Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali bantu warga korban banjir bandang di Kabupaten Tanah Datar dengan membantu biaya pendidikan dan membangun kembali surau yang hanyut di terjang banjir bandang di nagari Parambaan kecamatan Lima Kaum.
Kehadiran rombongan MA RI dipimpin Ketua Kamar Tata Usaha Negara Prof. DR. H. Yulius, SH.MH bersama istri dan Hakim disambut Ketua PN Batusngkar Liena, SH.M.Hum Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi istri, Forkopimda, pimpinan OPD, Camat dan Wali Nagari Parambaan, Mantan Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma dan ratusan masyarakat setempat, Sabtu (6/7/2024) siang.
Dikesempatan tersebut Prof. Yulius sampaikan atas keprihatinan terhadap bencana banjir bandang yang terjadi di Nagari Parambahan banyak rumah yang hanyut termasuk Surau tempat beribadah masyarakat.
"Kami keluarga besar Mahkamah Agung RI turut prihatin atas bencana banjir bandang di Tanah Datar, setelah menerima informasi ada Surau yang hanyut di Nagari Parambahan, Kami berniat untuk membangun kembali dengan biaya yang berasal dari donasi bersama Hakim-Hakim Indonesia dan berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan Wali Nagari. Alhamdulillah, hari ini kami hadir untuk meletakkan batu pertama pembangunan kembali surau ini, " ungkapnya